Minggu, 10 November 2013

Makalah Qurban

A.    Pengertian Qurban
Qurban berasal dari bahasa Arab,  Qurban atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Atau secara bahasa arabnya qurban diambil dari kata : qaruba (fi’il madhi) – yaqrabu (fi’il mudhari’) – qurban wa qurbaanan (mashdar). Artinya, mendekati atau menghampiri.

Qurban, dalam fiqih Islam yaitu hewan yang dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah, berkenaan dengan tibanya Idhul Adh-ha atau yaumun nahr , pada tanggal 10 Dzulhijjah. Disebut Disebut hari nahr (atas dada),  karena pada umumnya, waktu dulu, hewan yang dipotong itu adalah onta yang cara pemotongannya atau penyembelihannya dalam keadaan  berdiri dengan ditusuk-kannya pisau ke lehernya dekat dada onta tersebut. Kemudian di kalangan kita popular dengan sebutan “qurban” artinya sangat dekat, karena hewan itu dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah.

B.   Hikmah Qurban
1.    Kebaikan dari setiap helai bulu hewan kurban

Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” [HR. Ahmad dan ibn Majah]

2. Berkurban adalah ciri keislaman seseorang


Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]

3. Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang paling disukai oleh Allah


Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” [HR. Ibn Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan: Hadits ini adalah hasan gharib]

4. Berkurban membawa misi kepedulian pada sesama, menggembirakan kaum dhuafa

“Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” [HR. Muslim]

5. Berkurban adalah ibadah yang paling utama


“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” [Qur’an Surat Al Kautsar : 2]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ra sebagaimana dalam Majmu’ Fatawa (16/531-532) ketika menafsirkan ayat kedua surat Al-Kautsar menguraikan : “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan menyembelih qurban yang menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu’, merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.”

“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurban), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” [Qur’an Surat Al An’am : 162]

Beliau juga menegaskan: “Ibadah harta benda yang paling mulia adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat…”

6. Berkurban adalah sebagian dari syiar agama Islam

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” [Qur’an Surat Al Hajj : 34]

7. Mengenang ujian kecintaan dari Allah kepada Nabi Ibrahim


“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” [Qur’an Surat Ash Shaffat : 102 - 107]
C.         Dalil Al-Qur'an Yang Berkaitan Dengan Ibadah Kurban

QS. Al-Kautsar (108)ayat 1-3. 

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ(3)

1. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
2. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah[1605].
3. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu Dialah yang terputus[1606].
[1605] Yang dimaksud berkorban di sini ialah menyembelih hewan Qurban dan mensyukuri nikmat Allah.
[1606] Maksudnya terputus di sini ialah terputus dari rahmat Allah.
QS. Ash-Shaffat (37) ayat 107

  (وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (107
107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar[1285].
[1285] Sesudah nyata kesabaran dan ketaatan Ibrahim dan Ismail a.s. Maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari raya haji.
QS. Al-Hajj (22) ayat 36

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36)

36. Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur.


QS. Al-Hajj (22) ayat 37                  
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37)

37. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.

 


D.Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban
-Menajamkan Pisau Dan Memperlakukan Binatang Kurban Dengan Baik
-Menjauhkan Pisaunya Dari Pandangan Binatang Kurban
-Menghadapkan Binatang Kurban Kearah Kiblat ….
Berqurban Menurut Sunnah Nabi
Beberapa ulama menyatakan bahwa berkurban itu lebih utama daripada sedekah yang nilainya sepadan. Bahkan lebih utama daripada membeli daging yang seharga atau bahkan yang lebih mahal dari harga binatang kurban tersebut kemudian daging tersebut disedekahkan. Sebab, tujuan yang terpenting dari berkurban itu adalah taqarrub kepada Allah melalui penyembelihan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/521 dan Tuhfatul Maulud hal. 65)
Hukum Berkurban
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berkurban, ada yang berpendapat wajib dan ada pula yang berpendapat sunnah mu’akkadah. Namun mereka sepakat bahwa amalan mulia ini memang disyariatkan. (Hasyiyah Asy Syarhul Mumti’ 7/519). Sehingga tak sepantasnya bagi seorang muslim yang mampu untuk meninggalkannya, karena amalan ini banyak mengandung unsur penghambaan diri kepada Allah, taqarrub, syiar kemuliaan Islam dan manfaat besar lainnya.
Berkurban Lebih Utama Daripada Sedekah
Beberapa ulama menyatakan bahwa berkurban itu lebih utama daripada sedekah yang nilainya sepadan. Bahkan lebih utama daripada membeli daging yang seharga atau bahkan yang lebih mahal dari harga binatang kurban tersebut kemudian daging tersebut disedekahkan. Sebab, tujuan yang terpenting dari berkurban itu adalah taqarrub kepada Allah melalui penyembelihan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/521 dan Tuhfatul Maulud hal. 65)
Perihal Binatang Kurban
a. Harus Dari Binatang Ternak
Binatang ternak tersebut berupa unta, sapi, kambing ataupun domba. Hal ini sebagaimana firman Allah (artinya):
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka.” (Al Hajj: 34)
Jika seseorang menyembelih binatang selain itu -walaupun harganya lebih mahal- maka tidak diperbolehkan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/ 477 dan Al Majmu’ 8/222)
b. Harus Mencapai Usia Musinnah dan Jadza’ah
Hal ini didasarkan sabda Nabi :
لاَ تَذْبَحُوْا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوْا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
Janganlah kalian menyembelih kecuali setelah mencapai usia musinnah (usia yang cukup bagi unta, sapi dan kambing untuk disembelih, pen). Namun apabila kalian mengalami kesulitan, maka sembelihlah binatang yang telah mencapai usia jadza’ah (usia yang cukup, pen) dari domba.” (H.R. Muslim)
Oleh karena tidak ada ketentuan syar’i tentang batasan usia tersebut maka terjadilah perselisihan di kalangan para ulama. Akan tetapi pendapat yang paling banyak dipilih dan dikenal di kalangan mereka adalah: unta berusia 5 tahun, sapi berusia 2 tahun, kambing berusia 1 tahun dan domba berusia 6 bulan. Pendapat ini dipilih oleh Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah di dalam Asy Syarhul Mumti’ 7/ 460.
c. Tidak Cacat
Klasifikasi cacat sebagaimana disebutkan Nabi dalam sabdanya:
أَرْبَعٌ لاَتَجُوْزُ فِيْ اْلأَضَاحِي: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوْرُهاَ وَاْلمَرِيْضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَاْلعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ضِلْعُهَا وَاْلكَسِيْرُ -وَفِي لَفْظٍ- اَلْعَجْفَاءُ اَلَّتِي لاَ تُنْقِيْ
Empat bentuk cacat yang tidak boleh ada pada binatang kurban: buta sebelah yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya dan kurus yang tidak bersumsum.” (H.R. Abu Dawud dan selainnya dengan sanad shahih)
Lantas, diantara para ulama memberikan kesimpulan sebagai berikut:
o Kategori cacat (didalam As Sunnah) yang tidak boleh ada pada binatang kurban adalah empat bentuk tadi. Kemudian dikiaskan kepadanya, cacat yang semisal atau yang lebih parah dari empat bentuk tersebut.
o Kategori cacat yang hukumnya makruh seperti terbakar atau robek telinga dan patah tanduk yang lebih dari setengah.
o Adapun cacat yang tidak teriwayatkan tentang larangannya -walaupun mengurangi kesempurnaan- maka ini masih diperbolehkan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/476-477 dan selainnya)
Walaupun kategori yang ketiga ini diperbolehkan, namun sepantasnya bagi seorang muslim memperhatikan firman Allah (artinya):
“Kalian tidak akan meraih kebaikan sampai kalian menginfakkan apa-apa yang kalian cintai.” (Ali Imran : 92)
d. Jenis Binatang Apa Yang Paling Utama?
Para ulama berbeda pendapat tentang jenis binatang yang paling utama untuk dijadikan kurban. Hal ini disebabkan tidak adanya dalil yang shahih dan jelas yang menentukan jenis binatang yang paling utama, wallahu a’lam. Asy Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi rahimahullah tidak menguatkan salah satu pendapat para ulama yang beliau sebutkan dalam kitab Adwa’ul Bayan 5/435, karena nampaknya masing-masing mereka memiliki alasan yang cukup kuat.
Hanya saja seseorang yang mau berkurban hendaknya memberikan yang terbaik dari apa yang dia mampu dan tidak meremehkan perkara ini. Allah mengingatkan (artinya):
Wahai orang-orang yang beriman, berinfaklah dengan sebagian yang baik dari usaha kalian dan sebagian yang Kami tumbuhkan di bumi ini untuk kalian. Janganlah kalian memilih yang buruk lalu kalian infakkan padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji.” (Al Baqarah: 267)
Jumlah Binatang Kurban
a. Satu Kambing Mewakili Kurban Sekeluarga
Abu Ayyub Al Anshari Radhiallahu’anhu menuturkan: “Dahulu ada seseorang dimasa Rasulullah menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.” (H.R. At Tirmidzi dan selainnya dengan sanad shahih)
b. Satu Unta Atau Sapi Mewakili Kurban Tujuh Orang Dan Keluarganya
Hal ini dikemukakan Jabir bin Abdillah: “Kami dulu bersama Rasulullah pernah menyembelih seekor unta gemuk untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang pula pada tahun Al Hudaibiyyah.” (H.R. Muslim)
Waktu Penyembelihan
a. Awal Waktu
Yaitu setelah penyembelihan kurban yang dilakukan oleh imam (penguasa) kaum muslimin ditanah lapang. (H.R. Muslim). Apabila imam tidak melaksanakannya maka setelah ditunaikannya shalat ied. (Muttafaqun ‘alaihi)
b. Akhir waktu
Para ulama berbeda pendapat tentang akhir penyembelihan kurban. Ada yang berpendapat dua hari setelah ied, tiga hari setelah ied tersebut, hari ied itu sendiri (tentunya setelah tengelamnya matahari) dan hari akhir bulan Dzulhijjah. Perbedaan pendapat ini berlangsung seiring tidak adanya keterangan shahih dan jelas dari Nabi tentang batas akhir penyembelihan. Namun tampaknya dua pendapat pertama tadi cukuplah kuat. Wallahu a’lam.
Sunnah Yang Dilupakan
o Bagi orang yang hendak berkurban, tidak diperkenankan baginya untuk mengambil (mencukur) segala rambut/bulu, kuku dan kulit yang terdapat pada tubuhnya (orang yang berkurban tersebut, pen) setelah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai disembelih binatang kurbannya, sebagaimana hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan oleh Muslim. Namun bila sebagian rambut/bulu, kulit dan kuku cukup mengganggu, maka boleh untuk mengambilnya sebagaimana keterangan Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Asy Syarhul Mumti’ 7/ 532.
o Diantara sunnah yang dilupakan bahkan diasingkan mayoritas kaum muslimin adalah pelaksanaan kurban di tanah lapang setelah shalat ied oleh imam (penguasa) kaum muslimin. Wallahul musta’an. Padahal Rasulullah menunaikan amalan agung ini. Abdullah bin Umar Radhiallahu’anhu berkata: “Dahulu Rasulullah menyembelih binatang kurban di Mushalla (tanah lapang untuk shalat ied, pen).” (H.R. Bukhari). Dan tidaklah Rasulullah melakukan sesuatu kecuali pasti mengandung manfaat yang besar.
Tata Cara Penyembelihan
a. Menajamkan Pisau Dan Memperlakukan Binatang Kurban Dengan Baik
Rasulullah bersabda (artinya): “Sesungguhnya Allah mewajibkan perbuatan baik terhadap segala sesuatu. Apabila kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik pula. Hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan (tidak menyiksa) sesembelihannya.” (H.R. Muslim)
b. Menjauhkan Pisaunya Dari Pandangan Binatang Kurban
Cara ini seperti yang diceritakan Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya didekat leher seekor kambing, sedangkan dia menajamkan pisaunya. Binatang itu pun melirik kepadanya. Lalu beliau bersabda (artinya): “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini (sebelum dibaringkan, pen)?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!.” (H.R. Ath Thabrani dengan sanad shahih)
c. Menghadapkan Binatang Kurban Kearah Kiblat
Sebagaimana hal ini pernah dilakukan Ibnu Umar Radhiallahu’anhu dengan sanad yang shahih.
d. Tata Cara Menyembelih Unta, Sapi, Kambing Atau Domba
Apabila sesembelihannya berupa unta, maka hendaknya kaki kiri depannya diikat sehingga dia berdiri dengan tiga kaki. Namun bila tidak mampu maka boleh dibaringkan dan diikat. Setelah itu antara pangkal leher dengan dada ditusuk dengan tombak, pisau, pedang atau apa saja yang dapat mengalirkan darahnya.
Sedangkan bila sesembelihannya berupa sapi, kambing atau domba maka dibaringkan pada sisi kirinya, kemudian penyembelih meletakkan kakinya pada bagian kanan leher binatang tersebut. Seiring dengan itu dia memegang kepalanya dan membiarkan keempat kakinya bergerak lalu menyembelihnya pada bagian atas dari leher. (Asy Syarhul Mumti’ 7/478-480 dengan beberapa tambahan)
e. Berdoa Sebelum Menyembelih
Lafadz doa tersebut adalah:
- بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ
Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar.” (H.R. Muslim)
- بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar, Ya Allah ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu.” (H.R. Abu Dawud dengan sanad shahih)
Tidak Memberi Upah Sedikitpun Kepada Penyembelih Dari Binatang Sembelihannya
Larangan ini dipaparkan Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhu: “Aku pernah diperintah Rasulullah untuk mengurus kurban-kurban beliau dan membagikan apa yang kurban itu pakai (pelana dan sejenisnya pen) serta kulitnya. Dan aku juga diperintah untuk tidak memberi sesuatu apapun dari kurban tersebut (sebagai upah) kepada penyembelihnya. Kemudian beliau mengatakan: “Kami yang akan memberinya dari apa yang ada pada kami.” (Mutafaqun ‘alaihi)
Boleh Memanfaatkan Sesuatu Dari Binatang Kurban
Diperbolehkan untuk memanfaatkan sesuatu dari binatang tersebut seperti kulit untuk sepatu, tas, tanduk untuk perhiasan dan lain sebagainya. Hal ini didasarkan hadits Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhu tadi.
Tidak Boleh Menjual Sesuatupun Dari Binatang Kurban
Larangan ini berlaku untuk seorang yang berkurban, dikarenakan menjual sesuatu dari kurban tersebut keadaannya seperti mengambil kembali sesuatu yang telah disedekahkan, yang memang dilarang Rasulullah . Beliau bersabda (artinya):
Permisalan seseorang yang mengambil kembali sedekahnya seperti anjing yang muntah kemudian menjilatinya lalu menelannya.” (H.R. Muslim dan Al Bukhari dengan lafadz yang hampir sama)
Disyariatkan Pemilik Kurban Memakan Daging Kurbannya
Diantara dalil yang mendasari perbuatan ini secara mutlak (tanpa ada batasan waktu) adalah firman Allah (yang artinya):
Maka makanlah daging-daging binatang tersebut dan berilah makan kepada orang fakir.” (Al Hajj : 28)
Demikian juga sabda Nabi (yang artinya):
Makanlah kalian, berilah makan (baik sebagai sedekah kepada fakir atau hadiah kepada orang kaya) dan simpanlah (untuk kalian sendiri).” (H.R. Bukhari)
Adapun ketentuan jumlah yang dimakan, diinfaqkan maupun yang disimpan maka tidak ada dalil yang sah tentang hal itu. Wallahu a’lam. Hanya saja, alangkah mulianya apa yang pernah dikerjakan Rasulullah ketika beliau hanya mengambil sebagian saja dari kurban sebanyak 100 unta. (H.R. Muslim)
Mutiara Hadits Shahih
Hadits Abu Qatadah Al Anshari :
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ اْلمَاضِيَةَ وَاْلبَاقِيَةَ
Bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang puasa Arafah (9 Dzulhijjah). Maka beliau menjawab: “Menghapus dosa setahun yang lalu dan yang akan datang.” (H.R. Muslim)
E. Foto - foto penyembelihan Qurban SMP Negri 1 Cijeungjing









































Makalah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)

Nama                : Pasca Adha Pratama
Sekolah            : SMP Negeri 1 Cijeungjing
Kelas                : IX A (Sembilan A)

Soal Tugas !
1. Cari pengertian KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) secara Rinci
2.  Cari Dasar Hukum tentang Pemberantasan Korupsi !
3. Buat salah satu contoh Korupsi !

Jawab !
1. Pengertian KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
1). Korupsi
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sbb:
perbuatan melawan hukum;
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
penggelapan dalam jabatan;
pemerasan dalam jabatan;
ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

2). Kolusi
Di dalam bidang studi ekonomi, kolusi terjadi di dalam satu bidang industri disaat beberapa perusahaan saingan bekerja sama untuk kepentingan mereka bersama. Kolusi paling sering terjadi dalam satu bentuk pasar oligopoli, dimana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, dapat secara signifikan mempengaruhi pasar secara keseluruhan. Kartel adalah kasus khusus dari kolusi berlebihan, yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.
kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar

3). Nepotisme
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.
Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”. Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katholik dan uskup- yang telah mengambil janji “chastity” , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung – memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri. Beberapa paus diketahui mengangkat keponakan dan saudara lainnya menjadi kardinal. Seringkali, penunjukan tersebut digunakan untuk melanjutkan “dinasti” kepausan. Contohnya, Paus Kallistus III, dari keluarga Borja, mengangkat dua keponakannya menjadi kardinal; salah satunya, Rodrigo, kemudian menggunakan posisinya kardinalnya sebagai batu loncatan ke posisi paus, menjadi Paus Aleksander VI. Kebetulan, Alexander mengangkat Alessandro Farnese, adik kekasih gelapnya, menjadi kardinal; Farnese kemudian menjadi Paus Paulus III. Paul juga melakukan nepotisme, dengan menunjuk dua keponakannya (umur 14 tahun dan 16 tahun) sebagai Kardinal. Praktek seperti ini akhirnya diakhiri oleh Paus Innosensius XII yang mengeluarkan bulla kepausan Romanum decet pontificem pada tahun 1692. Bulla kepausan ini melarang semua paus di seluruh masa untuk mewariskan tanah milik, kantor, atau pendapatan kepada saudara, dengan pengecualian bahwa seseorang saudara yang paling bermutu dapat dijadikan seorang Kardinal.

2. Dasar Hukum tentang Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan tindak pidana korupsi berdasarkan ketentuan-ketentuan berikut :
a.       Undang-undang RI No. 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Korupsi
b.      Undang-undang RI No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme
c.       Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi
d.      Peraturan Pemerintahan RI No. 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi
e.       Undang-undang Ri No, 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
f.       Undang-undang RI No. 15 tahun 2002 Tindak pidana pencucian uang
g.      Undang-Undang RI No. 30 tahun 2002 tentang Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
h.      Undang-undang RI No. 7 tahun 2006 tentang Pengesahan United Convention Against Corruption , 2003 (Konvensi Perserikatan PBB Anti Korupsi , 2003)
i.        Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi
j.        Undang-undang RI No. 46 tahun 2004 tentang pengadilan tindak pidana korupsi

-          Lembaga yang Menangani Perbuatan Korupsi –
Ada dua macam formal dan non formal :
Formal (resmi)
-          Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tugas KPK :
1.      Koordinasi dengan Instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
2.      Supervisi terhadap Instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
3.      Melakukan Penyidikan dan penuntun terhadap tindak pidana korupsi
4.      Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
5.      Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintah Negara

Wewenang KPK :
1.      Mengordinasi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi
2.      Menetapkan system pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi
3.      Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait
4.      Melaksanakan dengan pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
5.      Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi
Non formal (tidak resmi)
-          Indonesia Corruption Watch (ICW)
Indonesian Corruption Watch atau disingkat ICW adalah sebuahorganisasi non-pemerintah (NGO) yang mempunyai misi untuk mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia.
ICW adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktik korupsi

3. Salah Satu Contoh Korupsi !
Kasus Korupsi Bank Century 

Dalam laporan BPK ketika itu menunjukkan beberapa pelanggaran yang dilakukan Bank Century sebelum diambil alih. BPK mengungkap sembilan temuan pelanggaran yang terjadi. Bank Indonesia (BI) saat itu dipimpin oleh Boediono–sekarang wapres–dianggap tidak tegas pada pelanggaran Bank Century yang terjadi dalam kurun waktu 2005-2008.
BI, diduga mengubah persyaratan CAR. Dengan maksud, Bank Century bisa mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Kemudian, soal keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK)–saat itu diketuai Menkeu Sri Mulyani–dalam menangani Bank Century, tidak didasari data yang lengkap. Pada saat penyerahan Bank Century, 21 November 2008, belum dibentuk berdasar UU.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga diduga melakukan rekayasa peraturan agar Bank Century mendapat tambahan dana. Beberapa hal kemudian terungkap pula, saat Bank Century dalam pengawasan khusus, ada penarikan dana sebesar Rp 938 miliar yang tentu saja, menurut BPK, melanggar peraturan BI. Pendek kata, terungkap beberapa praktik perbankan yang tidak sehat.

Download Trainer Game Pc

1. Naruto Shippuden Ultimate Ninja Storm 3 Trainer Klik Disini
2. Borderlands 2 Trainer Klik Disini
3. Bioshock Infinite Trainer Klik Disini
4. Devil May Cry 5 Trainer Klik Disini
5. Single Link Trainer Klik Disini

Kamis, 07 November 2013

10 fakta tentang Perang Dunia Shinobi ke 4

     1.Tobi, yang dianggap dan disebut-sebut oleh semua orang adalah Uchiha Madara, Ternyata Bukan, karena Kabuto telah menghidupkan Uchiha Madara dengan Edo Tenseinya, dan dalam chapter 599 terungkap bahwa Tobi adalah Uchiha Obito.


2. Rinnnegan milik Nagato adalah pemberian dari Uchiha Madara dan merupakan turunan dari Rikudou Sennin, sedangkan Rinnegan Uchiha Madara adalah Perubahan mata terakhir dari Sharingan klan Uchiha.




3. Eternal Mangekyou Sharingan milik Sasuke dapat melihat dalam kegelapan, hal itu terbukti ketika Sasuke membunuh Zetsu Putih yang asli walaupun pada saat itu, matanya masih dalam keadaan tertutup perban.


4. Hanya Kuchiyose Ohamaguri (Kerang Raksasa) milik Mizukage ke-2 yang mampu membuat ilusi skala besar fatamorgana, sehingga seluruh pasukan divisi 4 menjadi bingung.



5. Nagato ternyata dapat menggunakan semua kekuatan Pain Rikudou Sennin yang disebut sebagai 6 jalan Rinnegan, yaitu : Tendo, Chikushodou, Shuradou, Gakidou, Ningendou dan Jigokudou.

6. Jumlah Pasukan Akatsuki adalah 100.000 Zetsu putih + 40 orang Edo Tensei dan 7 biju yang dikoleksi oleh Tobi, sedangkan Jumlah Pasukan Aliansi Shinobi adalah 80.000 Ninja.

7. Kotoamatsukami milik Uchiha Shisui, membutuhkan waktu jeda 10 tahun agar bisa digunakan kembali (maklum, karena merupakan Genjutsu Terkuat), akan tetapi waktu tersebut dapat dipercepat dengan memiliki sel Hashirama Senju, seperti yang dimiliki Danzo.
8. Kecepatan Naruto yang melebihi Raikage Ke-4, ternyata belum cukup cepat untuk menyentuh Tobi.

9. Orochimaru tetap hidup dalam tubuh orang-orang yang telah ia beri segel kutukan, akan tetapi dalam segel kutukan sasuke, orochimaro telah keluar dan disegel dengan Totsuka miliknya Uchiha Itachi pada saat bertarung dengan Sasuke. Dan pada saat setelah Edo tensei dihentikan, Sasuke menghidupkan Orochimaru kembali dengan Kauja Hounin (kebalikan Fuja Hounin) di segel kutukan Anko.

10. Pada dahulu kala, Rikudou Sennin bersahabat baik dengan para Bijuu dan memberikan mereka masing-masing sebuah Nama sebagai gelar dan kewibawaan para Bijuu. Nama-Nama biju tersebut adalah sebagai berikut :
1)      Ichibi (Ekor Satu) = Shukaku
2)      Nibi (Ekor Dua) = Matatabi
3)      Sanbi (Ekor Tiga) = Isobu
4)      Yonbi (Ekor Empat) = Son Gokuu
5)      Gobi (Ekor Lima) = Kokuou
6)      Rokubi (Ekor Enam) = Saiken
7)      Shichibi (Ekor Tujuh) = Choumei
8)      Hachibi (Ekor Delapan) = Gyuuki
9)      Kyuubi (Ekor Sembilan) = Kurama

7 Ninja Tertampan dalam Serial Anime Naruto

7. Uciha Itachi
   
Uhiha Itachi adalah kaka dari Uchiha Sasuke dan putra dari Uchiha Fugaku. Ia memiliki wajah yang sangat tampan. Ia bertanggung jawab atas peristiwa Pembantaian Klan Uchiha yang telah membuatnya menjadi seorang ninja buronan tingkat S. Ia juga merupakan seorang anggota Akatsuki bersama rekannya, Kisame Hoshigaki.
      #Pribadi
>Tanggal Lahir: 9 Juni
>Jenis Kelamin: Kelamin Male.svgLaki-Laki
>Usia:
-Bagian I: 17 Tahun
-Bagian II: 20 Tahun (Meninggal)
>Tinggi
-Bagian I: 175,2 cm
-Bagian II: 178 cm


  

>Berat:
Bagian I: 57,1kg
Bagian II: 58 kg
>Golongan Darah : AB
>Kekkai Genkai:
Sharingan Triple.svg Sharingan
Mangekyo Sharingan Itachi.svg Mangekyou Sharingan
>Klasifikasi:
-Missing-Nin
-Rank S
>Afiliasi
 Konohagakure
 Akatsuki
>Partner:
-Orochimaru (dulu)
-Kisame Hoshikagi
#Peringkat:
>Tingkatan Ninja: Anbu
>Nomor Pendaftaran: 012110
>Tingkat Academi pada Usia: 7
>Tingkat Chunnin pada Usia: 10
#Keluarga: 
>Fugaku Uchiha (Ayah)
>Mikoto Uchiha (Ibu)
>Sasuke Uchiha (Adik)
#Elemen:
>Katon (Api)
>Suiton (Air)
#Jutsu:
>Amaterasu
>Clone Great Explosion
>Crow Clone Technique
>Demonic Illusion: Burning Paper Body
>Demonic Illusion: Mirror Heaven and Earth Change
>Demonic Illusion: Shackling Stakes Technique
>Dusk Crow Genjutsu
>Ephemeral
>Fire Release: Great Fireball Technique
>Fire Release: Phoenix Sage Fire Technique
>Fire Release: Phoenix Sage Flower Nail Crimson
>Genjutsu: Sharingan
>Izanami
>Shadow Clone Technique
>Summoning Technique
>Susanoo
>Transcription Seal: Amaterasu
>Tsukuyomi
>Water Release: Water Dragon Bullet Technique
>Water Release: Water Fang Bullet
>Yasaka Magatama 
#Senjata:
>Susanoo Sword
>Sword
>Sword of Totsuka
>Cermin Yata

6. Uzumaki Naruto


     Uzumaki Naruto adalah tokoh utama dalam Manga Naruto. Ia memiliki rambut yang mirip dengan ayahnya dan memiliki wajah yang mirip dengan ibunya. Di pipinya ada semacam guratan yang mirip seperti kumis milik karakter Doraemon. Ia sering terlihat memakai jaket dan celana panjang berwarna jingga. Di dahinya ada ikat kepala berwarna biru dengan lambang desa kelahirannya. Sejak kecil ia ditinggal oleh kedua orang tuanya, sehingga ia tidak pernah merasakan bagaimana kasih sayang orang tua kepada anaknya. Dengan dukungan dari teman-teman dan guru-gurunya, Naruto tumbuh menjadi pemuda yang ceria, optimis, dan pemberani.
     Kata naruto bisa berarti "Badai Guntur", dan naruto juga bisa berarti potongan stikkamaboko dengan bentuk pusaran air di tengah yang biasanya ada di mie ramen(makanan favorit naruto). Naruto adalah ninja yang ceria, hiperaktif, kikuk, dan tidak tahu malu. Naruto kurang memiliki kecakapan dalam bertarung. Dia juga sebenarnya tidak memiliki ilmu yang tinggi dan sering bertindak gegabah. Dalam bertarung ia sering melawan musuh tanpa pemikiran panjang. Namun seiring dengan perjalanan yang dilaluinya, dia mulai mendapatkan pengalaman-pengalaman baru yang memberikannya pengetahuan tentang taktik serta tehnik bertarung yang baik. Naruto juga memiliki cakra (tenaga dalam) dengan jumlah yang sangat banyak dalam dirinya, karena di dalam tubuhnya bersemayam kyuubi, rubah berekor sembilan yang berkekuatan besar. Dia mempelajari bagaimana cara mengontrol cakra kyuubi yang merupakan suatu cakra yang sangat besar dari Sannin (Tiga ninja legendaris) asal Konoha yang bernama Jiraiya.

5.  Uzumaki Nagato


     Nagato adalah seseorang yang berasal dari clan Uzumaki yang memiliki wajah tampan. Ia memiliki sepasang mata Reinegan. sejak kecil ia telah ditinggal kedua orang tuanya karna perang antar desa. Nagato merupakan pembentuk Akatsuki bersama Konan dan Yahiko.
     Jiraiya adalah salah seorang yang berpengaruh besar dalam kehidupan Nagato, dimana ia adalah salah satu murid Jiraiya. Dan Nagato pulalah yang berhasil membunuh Jiraiya. Kisah hidup Nagato sangat memilukan. Dimana ia kehilangan ayah dan ibunya, dan yang paling menyedihkannya lagi, ia kehilangan teman baiknya yaitu Yahiko.

4. Gaara


     Gaara merupakan tokoh dalam Manga Naruto yang tampan dan cool.Marga asli Gaara adalah 'Rei'. Julukannya adalah 'Sabaku no Gaara' atau bila diartikan adalah 'Gaara si Pengendali Pasir'. Gaara adalah seorang anak buangan yang mempunyai kekuatan untuk mengendalikan dan mengontrol pasir. Ciri khasnya adalah gentong pasir yang selalu dibawa-bawa di punggungnya dan tato "ai - cinta" pada dahinya.
     Dia merupakan jinchuuriki Shukaku, bijuu berekor satu. Ia terlindungi setiap saat oleh perisai pasir, tetapi dia harus menderita insomnia seumur hidup sebagai efek sampingnya. Gaara tak akan pernah bisa tidur karena ketika dia tidur, Shukaku akan menguasai tubuh dan pikirannya. Setelah kematian ayahnya yang merupakan Kazekage, Gaara pun menjadi Kazekage berikutnya.
     Gaara membuat Rock Lee cedera parah dalam pertarungan di ujian Chuunin, dan berniat mencelakai teman-teman Naruto. Bahkan penduduk Sunagakure menganggap ia monster dan menjauhinya. Karena kesepian dan kurang perhatian sejak kecil, makanya tumbuh besar tanpa mengenal cinta dan beranggapan tujuan hidupnya adalah membunuh.
     Pertarungan melawan Naruto seusai Ujian Chuunin membuatnya berubah pikiran. Ia berubah menjadi orang yang lebih baik, peduli sesama, dan rela berkorban demi ketentraman desanya. Ia pun ingin mengubah cara pandang penduduk Sunagakure terhadap dirinya, makanya ia mau diangkat menjadi Kazekage kelima dan melindungi desanya.Pada saat pertemuan kelima Kage, Gaara juga muncul sebagai Kage termuda dari seluruh lima Negara Shinobi terbesar.
     Gaara sekarat sehabis bertarung melawan anggota Akatsuki (Deidara), dan akhirnya meninggal karena diekstraknya Shukaku secara paksa oleh Akatsuki. Tetapi, berkat bantuan nenek Chiyo dan Sakura, serta Naruto yang rela memberikan sebagian chakranya, Gaara hidup kembali.

3. Suigetsu Hozuki

 
TTL : 18 Februari, Kirigakure
Umur : 17 Tahun
Gol.Darah : B
Team : Taka (Sasuke, Karin, Juugo)
Keluarga : Mangetsu Hozuki (kakak)
Tipe Elemen : Air

Jutsu :
Hydration Technique
Water prison technique
Water release : great water arm
Water release : water dragon bullet technique
Water release : encampment wall 
     Suigetsu merupakan tokah dalam Manga Naruto yang memiliki wajah imut dan menggemaskan. Suigetsu Hozuki adalah anggota pertama yg bergabung dlm tim Taka. Suigetsu bersama kakanya Mangetsu bermimpi untuk mewarisi 7 pedang legendaris dari kirigakure. Sebelum suigetsu meraih mimpinya itu dia di tangkap oleh orochimaru dan ambisinya itu sementara tertunda. 
Setelah dia bergabung bersama tim Taka, waktunya dia habiskan dg dihina dan dipukuli oleh Karin yg tak lain adalah salah satu rekan di tim Taka. Meskipun awalnya suigetsu tdk menyukai rekan satu timnya, tp seiring waktu dia mulai menyukai rekan2nya itu dan hal itu diperlihatkan saat dia rela melindungi rekannya yg lain dari serangan Hachibi dulu. 

Keberhasilan pertama dari mimpinya itu adalah saat dia mendapatkan pedang zabuza atas bantuan sasuke. untuk selanjutnya dia berhasrat untuk merebut pedang kisame yg bernama Samehada. bahkan dia mengatakan pd sasuke kalau suatu saat dia akan menyediakan "sup sirip hiu" (referensi untuk penampilan kisame). tapi meski begitu dia mengakui utk sementara belum bisa mengalahkan kisame dan masih sedkit menaruh hormat pada kisame, bahkan dia memanggilnya kisame senpai.

suigetsu memiliki penampilan rambut serba putih kebiru-biruan dan gigi yang bergerigi tajam, mata ungu, dan memakai baju tanpa lengan yang dikombinasikan dengan celana keabu-abuan. biasanya suigetsu terlihat ramping dan normal, tetapi dengan teknik airnya dia dapat mengubah bentuk tubuhnya dan ukurannya. seperti lengan beroto atau penggabungan tubuh dengan air utnuk mengahsilkan gelombang air yang besar.

Suigetsu bisa dibilang cukup kuat, atau setidaknya sangat yakin dengan kemampuannya, karena dia telah mengancam sasuke lebih dari satu kali. bahkan kisame cukup tahu reputasi dari suigetsu ini, bahkan menganggap suigetsu punya seni dalam membunuh bisa diibaratkan sbg reinkarnasi dari zabuza. suigetsu mampu mengubah dirinya menjadi bentuk cair dan kembali kebentuk tubuh semula. kemampuan ini memungkinkan dia mengubah bentuk ukuran tubuhnya sehingga kekuatannya meningkat secara proporsional. hal ini jg mambuat dia agak kesulitan karena ia terbuat dari cairan, setiap serangan biasa akan mengubah bentuk tubuh menjadi cairan. karena tubuhnya adalah air, ia juga mampu menggabungkan diri dengan air yang ada disekitarnya untuk meningkatkan jangkauan serangannya. seperti yang terlihat saat bertarung dengan killer bee, dan menggunakan teknik elemen air.

suigetsu juga merupakan ninja pertama yg diperlihatakan yangmembawa botol air pada pakaiannya. mengingat akan kebutuhannya untuk sering mengkonsumsi air. dia melakukan hal itu secara teratur untuk mempertahankan bentuk cair tubuhnya. karena tubuhnya seperti air, maka terlihat lemah saat berhadapan dengan elemen petir seperti yang terlihat saat pertarungannya dengan killer bee dulu.

2. Minato Namikaze/Yondaime Hokage


     Minato adalah seorang Hokage dan juga ayah dari Uzumaki Naruto yang memiliki wajah tampan. Yondaime Hokage, adalah seorang ninja yang telah menyegel siluman rubah berekor sembilan kedalam tubuh anaknya, Naruto Uzumaki. Setelah melakukan penyegelan dan meyakinkan penduduk agar tidak menganggap Naruto sebagai monster melainkan sebagai pahlawan, Minato meninggal akibat efek samping dari jurus tersebut.
     Minato digambarkan sangat mirip dengan anaknya, dan mereka memiliki sejumlah hubungan dan persamaan. Minato bersama dua orang genin yang tidak dikenal adalah murid dari Jiraiya. Ia juga merupakan guru dari Kakashi HatakeObito Uchiha, and Rin. Minato Namikaze memiliki seorang istri bernama Kushina Uzumaki.
     Minato juga bisa disebut ninja terhebat yang telah dihasilkan oleh konoha, dengan bakat alami yang sangat jarang. Minato menciptakan beberapa teknik istimewa, termasukHiraishin no Jutsu yang bisa membuatnya tiba di lokasi manapun secara cepat, dengan menggunakan segel khusus, atau jutsu-shiki. Dengan menggabungkan segel kedalam sebuah kunai atau musuh, Minato dapat berpindah tempat ke lokasi segel tanpa menarik perhatian. Kemampuan ini membuatnya dijuluki sebagai "Konoha's Yellow Flash" (Konoha no Kīroi Senkō) atau Si Kilat Kuning dari Konoha karena kecepatannya bergerak (dengan rambut kuningnya) hampir tak pernah dapat dilihat bahkan tanpa jurus pun, hal ini ditunjukan seperti refleks instan dan memang kecepatan aslinya.
Tidak pernah diketahui seberapa kuat Minato dalam pertarungan. Namun, selama Perang Besar Ninja yang Ketiga, perintah untuk segera kabur diberikan pada ninja musuh jika diketahui Minato muncul dalam pertarungan.
Minato merupakan pencipta Rasengan, sebuah teknik yang tidak memerlukan segel tangan, tetapi menggunakan pusaran cakra yang terkonsentrasi dalam genggaman tangan yang mengakibatkan kerusakan yang luar biasa ke korbannya.

1. Uchiha Sasuke


     Sasuke Uchiha merupakan salah tokoh dalam Manga Naruto yang memiliki wajah tampan dan rupawan.
Nama depan Sasuke, konon berasal dari nama seorang ninja legendaris, Sarutobi Sasuke. Sedangkan nama belakangnya, "Uchiha" dibaca sebagai "uchiwa", atau "kipas kertas" (kipas yang terbuat dari kertas).
     Selain tampan, Sasuke juga seorang ninja jenius dari sebuah klan terkemuka diKonohaKlan Uchiha. Klan Uchiha dikenal dengan garis keturunan khususnya yaitu Sharingan, begitu juga dengan kemampuan mereka menguasai elemen api. Klan ini juga memberikan kontribusi besar sebagai pasukan keamanan Konoha. Seperti kebanyakan anggota klan Uchiha, Cakra Sasuke lebih mengarah ke elemen api, namun dia juga dapat memanipulasi elemen listrik, seperti yang ditunjukkannya saat melakukan jurus Chidori. Sasuke juga berhasil menguasai jutsu Amaterasu yang dia dapat dari kakaknya, Itachi Uchiha.
    Sasuke adalah adik dari Itachi. Itachi merupakan anak pertama dari Kepala Pasukan Keamanan yang dihormati seluruh desa sebagai jenius karena menyelesaikan pendidikan sebagai genin pada usia 7 tahun, menguasai Sharingan pada usia 8 tahun, lulus ujian Chuunin pada usia 10 tahun, dan menjadi kepala pasukan ANBU pada usia 13 tahun. Klan Uchiha menghormati Itachi dan memberi harapan penuh kepadanya sebagai penghubung antara desa dan klan. Ayah Sasuke, Fugaku Uchiha memberikan perhatian lebih kepada Itachi, sehingga membuat Sasuke iri kepada kakaknya.
    Setelah kejadian antara Itachi dan beberapa anggota klan Uchiha lainnya, hubungan antara ayah Sasuke dan Itachi menjadi sedikit renggang. Itachi menjadi lebih menakutkan dan mempertanyakan keberadaan dirinya sebagai "wadah" (utsuwa) klan. Selama waktu itu, ayah Sasuke kemudian mengajari Sasuke sebuah jurus berelemen api, yaitu Goukakyuu no Jutsu. Sasuke dapat menguasai jurus tersebut dalam waktu satu minggu, membuat ayahnya terkejut dan akhirnya mengakui Sasuke sebagai anggota klan Uchiha yang sebenarnya. Ayah Sasuke juga memperingatkan agar kelak Sasuke tidak mengikuti jejak kakaknya.
    Tidak lama setelah hari itu, Sasuke menemukan seluruh anggota klannya habis dibantai oleh Itachi, termasuk ayah dan ibunya. Itachi mengatakan bahwa Sasuke tidak berharga untuk dibunuh. Dalam komik Naruto volume 25, Itachi mengatakan bahwa Sasuke dibiarkan hidup karena dia selalu ingin mengalahkan Itachi. Itachi juga memberitahukan rahasia dan sejarah tersembunyi di balik mata Sharingan. Itachi berkata bahwa untuk menguasai Mangekyou Sharingan, Sasuke harus membunuh teman terdekatnya. Mendadak Sasuke jatuh tersungkur lalu terbangun di Rumah Sakit Konoha.
    Kemudian Sasuke pergi menuju ke kuil Nakano dan menemukan rahasia yang diberikan Itachi. Mulai saat itu, Sasuke memutuskan bahwa dia hidup hanya untuk membalas dendam dan menemui Itachi lalu membunuhnya.